Pemerintah Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal resmi menetapkan 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Miskin Ekstrem Tahun Anggaran 2026. Keputusan penting ini diambil melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung khidmat di Balai Desa Dukuhsalam.
Penurunan jumlah penerima yang cukup signifikan ini merupakan dampak langsung dari adanya kebijakan pengurangan alokasi Anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat untuk tahun 2026.
Berikut adalah laporan lengkap jalannya Musdes Penetapan KPM BLT Ekstrem Desa Dukuhsalam.
Jalannya Musyawarah Desa (Musdes)
- Penyelenggara: Pemerintah Desa Dukuhsalam bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Peserta Hadir: Kepala Desa beserta perangkat, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
- Agenda Utama: Validasi, finalisasi, dan penetapan data warga yang berhak menerima BLT Miskin Ekstrem tahun 2026.
Penyebab Pengurangan Kuota KPM
- Penyusunan Anggaran: Adanya pemotongan atau rasionalisasi pagu Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 untuk Desa Dukuhsalam.
- Prioritas Program: Pemerintah desa harus membagi anggaran secara proporsional untuk sektor pembangunan infrastruktur wajib, pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan pangan.
- Konsekuensi Kebijakan: Kuota penerima BLT Ekstrem terpaksa dirasionalisasi hingga menyisakan 6 orang KPM yang dinilai paling membutuhkan.
Kriteria Ketat Penentuan 6 Penerima
Mengingat kuota yang sangat terbatas, tim relawan desa bersama ketua RT/RW melakukan verifikasi lapangan yang sangat ketat. Keenam KPM yang terpilih dipastikan memenuhi kriteria prioritas nasional, antara lain:
- Kemiskinan Tunggal: Lansia sebatang kara yang tidak memiliki sumber penghasilan.
- Disabilitas Berat: Warga sakit menahun atau penyandang disabilitas yang tidak mampu bekerja.
- Kehilangan Mata Pencaharian: Kepala keluarga yang kehilangan pendapatan utama dan memiliki beban keluarga berat.
- Bukan Penerima Bansos Lain: Dipastikan tidak tumpang tindih dengan program PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya.
Pernyataan Kepala Desa Dukuhsalam
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dukuhsalam menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan pengertian kepada seluruh ketua RT/RW dan tokoh masyarakat yang hadir.
"Kondisi anggaran Dana Desa tahun ini mengalami penurunan yang cukup dinamis. Kami harus mengambil keputusan sulit ini agar roda pembangunan desa yang lain tetap berjalan. Kami menjamin 6 KPM yang ditetapkan ini adalah warga yang kondisinya paling darurat dan sudah melalui verifikasi objektif di lapangan tanpa tebang pilih."
Acara Musdes diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti legalitas serah terima program. Pemerintah Desa Dukuhsalam berharap bantuan ini nantinya dapat digunakan dengan bijak oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal penyaluran bantuan, silakan hubungi Kantor Pelayanan Pemerintah Desa Dukuhsalam pada jam kerja.