DUKUHSALAM, SLAWI – Pemerintah Desa Dukuhsalam berkomitmen penuh menjaga akuntabilitas publik dengan menggelar Sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Guyub Rukun Desa Dukuhsalam ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda desa.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai arah kebijakan penganggaran, pendapatan, serta rencana belanja desa agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, partisipatif, dan akuntabel.
Dasar Hukum Penyusunan APBDes 2026
Penyusunan anggaran belanja Desa Dukuhsalam disusun secara legal formal dan sistematis mengacu pada regulasi nasional maupun daerah terbaru, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
- Permendes PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
- Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tegal terkait Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Fokus Utama APBDes 2026
Sesuai dengan mandat peraturan nasional, pengalokasian APBDes dan Dana Desa (DD) Dukuhsalam pada tahun anggaran ini diprioritaskan untuk menggerakkan roda ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui beberapa fokus utama:
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bagi keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria.
- Dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Penguatan ekonomi desa lewat optimalisasi kelembagaan koperasi desa yang didukung skema pembiayaan resmi.
- Pembangunan Infrastruktur Padat Karya: Pengerjaan infrastruktur fisik desa menggunakan skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) guna menyerap tenaga kerja lokal.
- Layanan Kesehatan Dasar: Penguatan sarana kesehatan skala desa, terutama insentif dan fasilitas untuk pencegahan serta penurunan angka stunting.
- Ketahanan Pangan dan Energi: Pemberdayaan kelompok tani dan penguatan distribusi pangan tingkat desa agar mandiri.
- Ketahanan Iklim & Tanggap Bencana: Alokasi anggaran mitigasi dampak perubahan lingkungan di wilayah desa.
- Digitalisasi Pelayanan Desa: Peningkatan kapasitas sistem informasi desa guna mempercepat pelayanan publik adminduk kepada warga.
Kepala Desa Dukuhsalam menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci utama pembangunan. Pemdes juga menyediakan infografis baliho APBDes 2026 di depan kantor desa serta draf digital yang dapat diakses langsung oleh seluruh warga melalui Website Resmi Desa Dukuhsalam.