DUKUHSALAM, SLAWI – Pemerintah Desa Dukuhsalam bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pertemuan krusial yang berlangsung di Pendopo Guyub Rukun Desa Dukuhsalam ini dihadiri oleh Kepala Desa, jajaran perangkat desa, unsur BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda.
Pembentukan KDMP ini merupakan langkah nyata pemerintah desa dalam menindaklanjuti program nasional demi mempercepat pemerataan ekonomi berbasis masyarakat lokal. Melalui wadah koperasi ini, pengelolaan potensi desa diharapkan menjadi lebih terarah dan mandiri.
Hasil Keputusan Utama Musdesus
Dalam musyawarah yang berjalan demokratis ini, seluruh peserta menyepakati beberapa poin penting terkait legalitas dan operasional koperasi:
- Pendirian Lembaga: Pengesahan nama resmi, domisili kantor, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi.
- Pemilihan Pengurus: Penetapan struktur pengurus dan dewan pengawas koperasi secara mufakat.
- Fokus Bidang Usaha: Usaha awal akan difokuskan pada unit simpan pinjam, logistik kebutuhan warga, dan optimalisasi potensi UMKM kerajinan lokal desa.
Sinergi untuk Kesejahteraan Warga
Kepala Desa Dukuhsalam menegaskan bahwa KDMP bukan sekadar lembaga keuangan, melainkan motor penggerak gotong royong warga. Berbeda dengan badan usaha lain, koperasi ini mengedepankan asas kekeluargaan dengan pengelolaan yang transparan dan demokratis langsung oleh perwakilan masyarakat.
Pemerintah desa juga memastikan akan terus memfasilitasi dan mengawal proses administrasi pendaftaran badan hukum koperasi ini ke Dinas Koperasi dan UKM agar KDMP dapat segera beroperasi penuh melayani warga.