Desa Dukuhsalam

Kec. Slawi, Kab. Tegal
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Dukuhsalam

Perayaan

Hari Kartini

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
DESA DUKUHSALAM "SEMANGAT, BANGKIT, MAJU, JAYA" - | - Selamat Datang di Website Resmi Desa Dukuhsalam Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal - | - Untuk Mendapatkan PIN Layanan Mandiri bisa menghubungi 085176950986 dengan Menyertakan Foto KTP, dan KK

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Dukuhsalam, Pada tanggal Senin tanggal 15 bulan Juli tahun 2024 bertempat di Pendopo Guyub Rukun Desa Dukuhsalam Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan dan Penetapan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selanjutnya disingkat RKPDes.

Sesuai pasal 36 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil, paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang dengan komposisi paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.

 

Adapun anggota Tim penyusun RKP Desa tahun 2025, terdiri atas:

1. Pembina : Wahyudi
2. Ketua : Manuaji, Pd dari unsur Tokoh Masyarakat
3. Sekretaris : Mohamad Irfan Mulyono,H. dari unsur Perangkat Desa
4. Anggota : Marlili dari unsur LPMD
5. Anggota : Glori Handika, S. IP dari unsur Karang Taruna
6. Anggota : Bahri Adnan Mahardika dari unsur Karang Taruna
7. Anggota : Eling Setyowati dari unsur PKK
8. Anggota : Shofuroh dari unsur PKK
9. Anggota :  Dwi Dharmo Susilo dari unsur RT

RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun serta disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.

Dokumen RKP Desa Tahun 2024 disusun oleh Pemdes dengan mempedomani dokumen RPJM Desa, serta memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. hasil evaluasi laju pencapaian SDGs Desa diukur dengan melakukan evaluasi laju SDGs Desa berdasarkan Sistem Informasi Desa;
  2. informasi perkiraan pendapatan transfer Desa dari pemerintah daerah kabupaten/kota;
  3. daftar rencana program dan kegiatan yang masuk ke Desa yang ada di dalam Sistem Informasi Desa;
  4. usulan masyarakat Desa tentang program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa untuk pencapaian SDGs Desa;
  5. berita acara musyawarah antar Desa terkait kesepakatan antar Desa untuk bekerjasama mewujudkan pencapaian SDGs Desa; dan
  6. dokumen perjanjian kerja sama Desa dengan pihak ketiga untuk bekerja sama mewujudkan pencapaian SDGs Desa.

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

1

Surat

Total

1

Surat

Pemerintah Desa

WAHYUDI

Kepala Desa

HADI SUPRAPTO

Sekretaris Desa

NOVITA EKA SOFIYANA, S.Pd

Kaur Keuangan

EKA YULI SAFITRI

Kaur Umum dan TU

AGUNG WIRYANTI

Kasi Pemerintahan

AHMAD FATKHUDIN, S.Hum

Kasi Pelayanan Umum

BAYU AJI HERDY PRATAMA

Kasi Kesejahteraan Rakyat

MOHAMAD IRFAN MULYONO, S.H

Kaur Perencanaan

GLORI HANDIKA, S.IP

Staff Pelayanan