Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah kini menerapkan aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes-link) sesuai Peraturan Bupati soal transaksi non tunai pada Pemerintah Desa. Dalam penerapan aplikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) menggandeng Bank Jateng Kantor Cabang Slawi.
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah hadir dalam pencanangan Peraturan Bupati soal transaksi non tunai pada Pemerintah Desa dan Implementasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa melalui Cash Management System (CMS) Bank Jateng di ruang rapat Bank Jateng Slawi, Rabu (19/06/24) siang.
Agustyarsyah menjelaskan, aplikasi Sikeudes-Link dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka untuk memastikan proses keuangan yang ada di desa bisa berjalan dengan baik dan terkontrol. Agustyarsyah menyebut, Pemerintah Kabupaten Tegal melaui Dispermades hanya menyempurnakan implementasinya. Meksi bukan yang pertama, dengan aplikasi tersebut pelaksanaan kegiatan di desa dipastikan bisa termonitor.
“Bank Jateng siap, Permades mengejar dan menyiapkan dengan baik. Tinggal sosialisasihya harus gencar. Sehingga publik akan menerima proses pembangunan dengan peruntukan yang ada. Tidak lagi anggaran di tengah jalan itu akan lari kemana mana,” terang Agustyarsyah usai pencanangan.
Pj Bupati mengatakan, penerapan aplikasi Siskeudes-Link dan CMS Bank Jateng berdampak pada pemenuhan harapan masyarakat terkait pembangunan di desa serta transparansi anggaran desa. “Publik tidak perlu kawatir akan terjadi penyimpangan yang terjadi di desa. Atau hal-hal yang tidak sesuai dari apa yang disiapkan dari perencanaan,” ucap Agustyarsyah.
Pj Bupati menambahkan, adanya Kepala desa yang tidak paham sehingga menjadi salah dalam pemanfaatan keuangan desa, menurutnya tidak perlu dikawatirkan lagi. Sebab, semua sudah lebih transparan. Agustyarsyah meminta para Camat mempublikasikan ke website sehingga masyarakat bisa melihat bagaimana pelaksanaan anggaran yang bersih dan transparan.
Dengan penerapan aplikasi Siskeudes-Link dan CMS Bank Jateng, nantinya pihak-pihak pemberi anggaran, pendorong anggaran ataupun yang akan ikut membantu menambah anggaran di Kabupaten Tegal lebih tenang. Memastikan apa yang didorong sampai ke desanya, dan yang sampai ke desa pasti akan dapat dioptimalkan untuk pembangunan desa. “Saya meminta kepada Nank Jateng lebih mampu meningkatkan inovasi ini sehingga hal – hal yang belum mampu kita selesaikan dapat kita selesaikan dengan baik,” pinta Pj. Bupati.
Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Teguh Mulyadi, menyampaikan pihaknya bersama Bank Jateng memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi dan menyiapkan sumber daya di desa-desa untuk mendukung implementasi aplikasi Siskeudes-Link. Teguh mengungkapkan, sumber daya manusia di setiap desa sudah disiapkan. Mulai dari bendahara, operator, verifikator sekdes, kades. Semua unit bank jateng juga telah siap melakukan sosialisasi bimbingan tekhnis ke seluruh desa.
“Hari ini sudah kita lauching, jadi tidak ada alasan bagi semua Kades untuk tidak melaksanakan ini,” kata Teguh Mulyadi. Pria yang akrab disapa Teguh Mulyadi itu membeberkan, salah satu penyebab banyak kades yang dilaporkan maupun ditemukan operasi tangkap tangan aparat penegak hukum karena tidak menerapkan aplikasi ini. Menurutnya, aplikasi Siskeudes-Link dan CMS Bank Jateng dipakai untuk transparansi dan anti korupsi di kabupaten Tegal.
“Tidak hanya satu desa yang menjadi percontohan, semua desa yang melaksanakan ini adalah desa anti korupsi,” tegas Teguh Mulyadi. Kepala Bank Jateng Kantor Cabang Slawix Setio Aji, menjelaskan, secara tekhnologi Bank Jateng telah siap untuk mendukung implementasi Sikeudes-Link dan CMS. Ia mengungkapkan, bekerjasama dengan dispermades kekurangan 43 persen dari 281 desa di Kabupaten Tegal belum melaksanakan CMS dalam waktu dekat akan mencapai 100 persen.
Dijelaskan, implementasi Siskeudes-Link CMS merupakan proses transaksi non tunai. Jika ada transaksi di desa pemilik rekening dapat melakukan mutasi langsung masuk ke rekening desa yang ada di Bank Jateng. Kepala Desa sebagai pengguna anggaran, harus mengisi formulir yang ada di dalam aplikasi. Kemudian formulis yang berisi keterangan bahan yang dibeli dan harganya tersebut, akan diverifikasi oleh tim Verifikator desa.
“Seandainya akan melakukan transaksi untuk pembelian material bangunan mitra harus membuka rekening di bank jateng, sehingga transaksi itu akan ada di bank jateng, jadi tidak ada dana yang keluar,” kata Setio Aji. ***
sumber : aboutsemarang.id